|  |
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
| ✵ | Lulusan dan mahasiswa Kelas Karyawan (Blended) begitu juga Kuliah Reguler mendapatkan IJAZAH, STATUS, serta MUTU yg sama. | | ✵ | Lulusan P2K mempunyai gelar sesuai dengan jenjang kuliah formal serta program studi/jurusan/rumpun keilmuannya, dan memperoleh hak mendayagunakan gelarnya dan mempunyai hak utk mempertinggi studi ke jenjang yang lebih tinggi. | | ✵ | Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Blended) serta Kuliah Reguler yakni SAMA. Serta di dlm Ijazah begitu juga Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Oleh karena P2K yaitu Kuliah Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta perkuliahan yang berbeda. |
Sistem Kuliah formal
| ✵ | Lulusan Program Kelas Karyawan (Blended) mendapatkan kesanggupan penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang komprehensif; meningkatkan sikap mental berpengalaman yg berorientasi pd penanganan jawaban permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; ahli meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; mempunyai kesanggupan melakukan aneka penelitian dasar begitu juga terapan. | | ✵ | Sistem kuliah formalnya diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dan sangat cocok bagi karyawan yg sibuk dengan pekerjaannya begitu juga utk yg belum mempunyai pekerjaan. Di samping kuliah langsung bersama dosen / guru besar di dlm kelas, demikian pula mempergunakan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan studi sebagaimana masa studinya. | | ✵ | Utk mahasiswa kelas karyawan (blended) yang sudah mempunyai pekerjaan diijinkan tidak mengikuti perkuliahan utk beberapa pertemuan, jika mahasiswa tersebut menerima kerja lembur, atau kerja dgn sistem peralihan waktu / sistem shift, tugas ke luar kota/negeri, dengan melalui prosedur tertentu. | | ✵ | Kurikulumnya didisain sedemikian rupa berlandaskan terhadap utk kuliah formal lanjut ke studi yg lebih tinggi dan dunia kerja; dan tetap berlandaskan KURNAS (Kurikulum Nasional). Mutu kurikulumnya di samping dirancang berlandaskan Sistem Kredit Semester (SKS), mutu kurikulumnya juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni. | | ✵ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) juga ahli aktif berperan-serta pada kelompok kerja; ahli berkomunikasi dgn para pakar pada kategori ilmu yg berlainan dan mempergunakan bantuan mereka; ahli mempergunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; ahli memulai rintisan pembentukan unit wirausaha sebagaimana bidang keilmuannya, ahli mengikuti perkembangan baru di rumpun keilmuannya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut. | | ✵ | Lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) dipersiapkan utk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kepribadiannya dengan berbekal ilmu, teknologi, dan seni. Dgn demikian lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) memperoleh kesanggupan menyelesaikan permasalahan sekaligus meningkatkan ilmunya. | | ✵ | Kompetensi lulusannya dlm hal menangani tiap permasalahan, ahli mengungkap struktur dan inti permasalahan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahan jawabannya; mengetahui serta dapat mempergunakan kegunaan teknologi informasi; bisa mempergunakan ilmu; cakap dan terampil sesuai dengan rumpun keilmuannya; dapat menyelesaikan permasalahan secara logika, mempergunakan data/informasi yang didapatkan; bisa mendayagunakan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; ahli mandiri di dlm pekerjaan serta berupaya. | | ✵ | Utk mahasiswa kelas karyawan (blended) yang tidak lulus suatu mata ajaran (matakuliah), bisa mengambil kembali mata ajaran (matakuliah) tersebut di periode/tahun berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan. | | ✵ | Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kelas Karyawan (Blended) yakni mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu juga moral; ahli menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu selamanya maju serta berkembang; ahli menelusuri dan menimba informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa selamanya belajar. | | ✵ | Di samping berbekal ilmu, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kecakapan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai dengan rumpun keilmuannya; kesanggupan bekerjasama di dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana rumpun keilmuannya, sekaligus berbekal kesanggupan utk mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya. | | ✵ | Mendapatkan pekerjaan dengan sistem peralihan waktu / sistem shift bukan merupakan suatu penghalang utk mahasiswa kelas karyawan (blended) karena mereka tetap bisa mengikuti proses perkuliahan dengan baik. Hal ini dapat dilakukan karena sistem kuliah formal diselenggarakan dgn keterampilan & kompetensi dgn memadukan antara Program Kelas Karyawan (Blended) dan Kuliah Reguler, agar mahasiswa yang mempunyai pekerjaan dengan sistem peralihan waktu / sistem shift bisa mengikuti kuliah formal di program lainnya dengan prosedur tertentu. |
Beban Kredit & Masa Studi Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
| | Untuk | Beban Studi (SKS yang ditempuh) | Masa Studi | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 144 - 152 sks | 8 semester | Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III | Beban Studi = 110 - 114 sks | 6 semester | Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2 | Beban Studi = 54 - 72 sks | 3 - 4 semester | Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1 | Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks) | 3 semester | Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1 | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks | Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III) | Dihitung dari sisa sks | Dihitung sisa sks |
Memperoleh Kerja Baru atau Menaikkan Penghasilan & KarirMahasiswa (peserta kuliah formal) Kelas Karyawan (Blended) yaitu orang-orang yg sudah mempunyai pekerjaan begitu juga orang-orang yg belum mempunyai pekerjaan.
Para mahasiswa ini selamanya bersinergi dan saling membantu menyelesaikan kerisauan masing-masing . Baik kerisauan dlm hal pekerjaan, akademik, finansial / uang, begitu juga permasalahan lainnya. Demikian pula dgn lulusannya, memperoleh ikatan yang kuat utk saling membantu sesama lulusannya.
Selama ini mahasiswa yang sudah bekerja, selamanya bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka memiliki penaikan karir serta penaikan penghasilan dari teman mahasiswanya.
Sementara itu mahasiswa yg belum mempunyai pekerjaan, akan menerima kerja dari sesama mahasiswanya begitu juga lulusannya, lebih-lebih teman mahasiswa yg sudah mempunyai pekerjaan (sebagai administrator, karyawan, pedagang, pegawai negeri sipil, wiraswastawan, dan sebagainya).
Solusi Bijak (Solusi Pintar)
Jadi, utk masyarakat yg sudah mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan di dlm meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi pintar (solusi jitu) utk meningkatkan diri. Yakni meningkatkan studi formalnya sekaligus meningkatkan pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yang belum bekerja dan relatif kesulitan dlm hal menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Blended) ini yaitu solusi pintar (solusi jitu) utk memiliki pekerjaan. Yakni meningkatkan pengalaman melalui mereka (teman mahasiswanya) yang sudah mempunyai pekerjaan, dan akhirnya menerima kerja dari sesama mahasiswanya begitu juga dari lulusan atau pihak lainnya. sekaligus meningkatkan studi formalnya ke jenjang yg lebih tinggi (Sarjana (S1) atau Diploma Tiga / D-3 atau S-2 / Magister) di perguruan tinggi tsb. |
| |
|